Svoboda | Graniru | BBC Russia | Golosameriki | Facebook
Lompat ke isi

Prasasti Poh Dulur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prasasti Poh Dulur atau dikenal juga dengan nama Prasasti Balak di temukan di desa Balak, Magelang, Jawa Tengah.[1] Prasasti ini berangka tahun 812 Saka (890 M), dan dikeluarkan oleh Sri Maharaja Rake Limus Dyah Dewendra.[1] Prasasti Poh Dulur merupakan satu lempeng tembaga berukuran 36,5 x 19 cm2.[1] Pada bagian depan prasasti terdapat 11 baris tulisan, dan pada bagian belakang terdapat 10 baris tulisan.[1] Prasasti ini menggunakan huruf dan bahasa Jawa Kuna.[2]

Isi prasasti membahas tentang pembayaran kewajiban para tetua kampung (rama) Poh Dulur kepada sang raja.[1] Raja yang disebutkan dalam prasasti ini diperkirakan sama dengan Rakai Panumwangan Dyah Dewendra, yaitu Raja Medang yang disebutkan dalam Prasasti Wanua Tengah III, meskipun daerah lungguh yang disebutkan berbeda.[3][4]

Saat ini, Prasasti Poh Dulur tersimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta, dengan nomor inventaris E 46.[1]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f Jones, Antoinette M. Barrett (2022-07-04). Early Tenth Century Java from the Inscriptions. BRILL. hlm. 197. ISBN 978-90-04-48681-2. 
  2. ^ Rahayu, Adriyanti (Aditya Krisna). "Permasalahan Kronologis Prasasti Pupus". Pradigma: Jurnal Kajian Budaya. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia: 174–176. 
  3. ^ Notosusanto, Marwati Djoened, Poesponegoro, Nugroho (2008). Sejarah Nasional Indonesia Jilid 2: Zaman Kuno. Balai Pustaka (Persero), PT. hlm. 167. ISBN 978-979-407-408-4. 
  4. ^ Ristiningsih, Ria (2023-09-29). Sejarah Kerajaan-Kerajaan Jawa Kuno: Dari Abad 4 –15 Masehi. Anak Hebat Indonesia. hlm. 154–155. ISBN 978-623-164-166-3.