Svoboda | Graniru | BBC Russia | Golosameriki | Facebook

NEWSTICKER

Pengurusan Pindah Domisili Harus Diperketat Jelang Pilkada DKI

Ilustrasi. Medcom.id

Pengurusan Pindah Domisili Harus Diperketat Jelang Pilkada DKI

Kautsar Widya Prabowo • 20 April 2024 21:14

Jakarta: anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta proses perpindahan domisili bagi pendatang baru diperketat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jangan sampai masalah ini digunakan untuk kepentingan pesta demokrasi.

"Jadi ini harus dicermati Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI), jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek, yaitu Pilgub DKI Jakarta," ujar William dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 20 April 2024.

Dia menegaskan pendatang baru harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan di Jakarta. Mereka wajib menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya untuk menghindari pemilih ganda.

"Dia (pendatang baru) harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru," ungkap William.
 

Baca Juga: 

Bawaslu Bantul Mulai Petakan Kerawanan Pilkada 2024


Dia berharap terdapat upaya cermat untuk memperketat prosedur pindah domisili. Sehingga potensi penggelembungan suara dapat dicegah.

"Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih," ujar William.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Achmad Zulfikar Fazli)